PALUEKSPRES, PARIMO – DPRD Parigi Moutong (Parimo) melalui Panitia khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI mengingatkan bagi instansi yang memberikan pekerjaan kepada pihak ketiga.
Pasalnya, pihak ketiga sering mengalami keterlambatan dalam menyelesaikan pekerjaan.
“Saya sudah mengingatkan untuk instansi yang mempekerjakan pihak ketiga dalam hal keterlambatan pekerjaan mereka,” kata Sukiman Tahir selaku anggota Pansus dalam rapat final cek Pansus LHP BPK RI, di ruang aspirasi, Rabu (13/7/2022).
Menurut Sukiman, keterlambatan pekerjaan ini bisa terjadi karena pekerjanya tidak profesional atau memang keterlambatan administrasi yang dilakukan oleh pemberi pekerjaan dalam hal ini pihak dinas.
“Jadi saya kira ini dua hal yang tentunya menjadi evaluasi kita semua. Dan saya mengingatkan kepada kita, karena saya punya catatan-catatannya,” ujarnya.
Sekaitan hal ini katanya, pihaknya tidak hanya menyoroti satu dinas tertentu. Sebab, temuan atau pelanggaran dalam pekerjaan tersebut, terjadi berulang kali pada beberapa instansi. Padahal, yang mereka gunakan adalah perusahaan yang sama.
“Perusahaan yang mereka gunakan, hanya itu itu saja. Sehingga, saya kira ini menjadi catatan kita dalam arti bahwa, kesempatan ini menjadi evaluasi buat kita,” ujarnya.
Oleh karena itu, apabila ada perusahaan atau pihak ketiga yang disinyalir memiliki catatan yang kurang profesional dalam pekerjaan, agar perlu dievaluasi oleh pihak yang memberi pekerjaan tersebut.
“Jadi, jangan sampai pekerjaan itu terus diberikan kepada mereka meski temuan-temuan sering terjadi. Dan, saya kira jangan karena ada unsur kedekatan,” ungkapnya.
“Saya berbicara hari ini bukan menuduh. Tetapi ini disinyalir ada hal seperti itu. Sehingga, kita tidak pernah profesional dalam mengelola sebuah pekerjaan,” tambahnya.
Dia juga meminta kepada para pihak instansi yang memberikan pekerjaan kepada pihak ketiga untuk bersama-sama melakukan evaluasi guna mengantisipasi terjadinya temuan berulang.
“Itu penyampaian saya, agar teman-teman dinas yang memberikan pekerjaan, untuk kita sama-sama mengevaluasi hal ini,” ujar dia. (asw/paluekspres)






