Bentrok karyawan antara pekerja asing dan lokal di smelter nikel PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Sabtu (14/1/2023) yang menelan dua korban jiwa, jadi perhatian seluruh pihak baik di level lokal maupun nasional.
Legislator Senayan pun terutama dari daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah (Sulteng) segera bereaksi menyikapi insiden bentrok yang telah menimbulkan korban jiwa dan kerugian materil, agar permasalahannya tidak berlarut-larut.
Anggota DPR RI, Drs. H. Anwar Hafid, M.Si misalnya, dalam menyikapi insiden bentrok antarkelompok karyawan itu menyarankan perlu menelaah akar permasalahannya secara obyektif.
“Perlu melihat secara objektif kenapa bentrok antarkelompok karyawan di PT GNI bisa terjadi,” kata Anwar Hafid dihubungi melalui media ini melalui pesan WhatsApp, Senin (16/1/2023).
Pada persoalan bentrok antarkelompok karyawan yang berujung jatuhnya dua korban jiwa, Anwar Hafid memetakan persoalan yang melatarbelakanginya pada lima poin permasalahan.
Pertama, mencuatnya isu mengenai Keselamatan Kerja (K3) perlu jadi telaah bersama, di mana perusahaan dianggap sering abai dalam penerapan standar operasional keselamatan kerja.
“Contoh konkritnya adalah insiden ledakan kebakaran tungku smelter nikel PT GNI pada Kamis malam (22/12/2022) yang menelan korban jiwa dua tenaga kerja.
” Olehnya, pemerintah daerah baik kabupaten dan provinsi mesti melakukan penyelidikan dan pemeriksan secara komprehensif dan menyeluruh dalam melindungi hak-hak pekerja,” ujar Anwar Hafid yang juga mantan bupati Morowali dua periode itu.
Hal ke dua yang melatarbelakangi kata Anwar Hafid, terkait persoalan pemotongan hak-hak pekerja. Hal ini juga mesti menjadi perhatian, jangan sampai perusahaan abai dalam penerapan akan hak-hak pekerja seperti gaji karyawan.
“Beredar isu pemotongan hak pekerja, karena itu Pemda mesti menelaah dan melakukan pemeriksaan komprehensif akan persoalan ini,” ujar ketua DPD Partai Demokrat Sulteng itu.
Hal ke tiga lanjut Anwar, perlu pula diketahui bahwa PT. GNI sedang dalam tahap konstruksi. Makanya, perlu penjelasan komprehensif mengenani rencana kerja dan pengembangan perusahaan akan tahapan hilirisasi yang dilakukan.
Ke empat, pada prinsipnya Sulawesi Tengah mesti menjadi daerah yang ramah investasi. Namun, perlu juga dipastikan investasi yang berjalan tidak boleh abai akan hak karyawan dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dengan sistem Green Maining.
Hal kelima, industri mesti hadir membawa kesejahteraan, keselamatan dan masa depan. Bukan membawa kecelakaan, kerusakan dan penderitaan bagi rakyat Sulteng khususnya rakyat Morowali Utara. (bid/paluekspres)






