Minggu, 5 April 2026
Opini  

Blending

Ilustrasi dibuat dengan AI.

Oleh: Jafar G Bua

Ada sebuah kisah dari Prancis abad ke-19. Seorang pembuat anggur bernama Eugène Mercier ingin menyaingi rumah-rumah sampanye besar. Ia menemukan cara: ‘mengoplos’ anggur dari berbagai kebun, menyatukan yang terbaik dari setiap ladang, lalu menjualnya sebagai produk premium. Itu disebut blending. Sejarah mencatat, ia bukan pemalsu. Ia inovator.

Namun, ada juga cerita lain dari Eropa yang tak seindah itu. Di awal abad ke-20, Italia diguncang skandal minyak zaitun. Para produsen mencampur minyak murni dengan minyak biji kapas, lalu menjualnya sebagai extra virgin olive oil. Itu bukan blending, melainkan pemalsuan. Itu pengoplosan. Para petani kecil merugi, sementara beberapa konglomerat kaya raya dari permainan licik itu.

Dua kisah itu kembali berkelindan ketika berita tentang Pertamina dan bahan bakar blending muncul di Indonesia. Para pakar mengatakan bahwa yang dilakukan para petinggi BUMN itu adalah blending biasa, sesuatu yang lumrah dalam industri perminyakan global. Ada pula yang berpendapat ini tak ubahnya praktik pemalsuan, sebuah rekayasa hitam untuk keuntungan segelintir orang.

Tak ada yang benar-benar hitam atau putih dalam bisnis energi. Sejak revolusi industri, pencampuran bahan bakar telah menjadi praktik yang umum di banyak negara. Di Jerman, kilang minyak sudah lama menggabungkan bahan bakar dengan aditif untuk meningkatkan kualitas. Di Inggris, ada regulasi ketat soal bagaimana bensin boleh dicampur agar tetap sesuai standar keamanan dan emisi. Bahkan di Norwegia, negara yang dikenal ketat dalam urusan lingkungan, ada praktik pencampuran untuk menyesuaikan kualitas bahan bakar dengan kondisi iklim.

Tapi kasus yang terjadi di Indonesia punya nuansa lain. Menurut laporan yang beredar, Pertamina diduga mencampur Pertalite dengan Pertamax dalam skala besar. Logikanya sederhana: membeli Pertalite yang lebih murah, mencampurnya dengan sedikit Pertamax, lalu menjualnya dengan harga lebih tinggi. Jika ini terjadi tanpa sepengetahuan publik dan tanpa standar yang jelas, ini bukan sekadar praktik blending, melainkan manipulasi pasar.

Dalam industri global, ada batas tipis antara inovasi dan kecurangan. Skandal Enron pada 2001 adalah contoh klasik. Perusahaan energi itu awalnya dipuji sebagai inovator, memperkenalkan metode perdagangan energi yang kompleks. Tapi kemudian terbukti bahwa semua itu hanyalah tipuan akuntansi: mereka menciptakan keuntungan palsu, menyembunyikan utang, dan mengelabui investor. Ketika kebenaran terbongkar, sahamnya hancur, karyawan kehilangan pekerjaan, dan perekonomian AS terguncang.

Apakah skandal Pertamina memiliki pola yang sama? Kita belum tahu. Tapi ada satu hal yang pasti: ketika bisnis dijalankan bukan untuk kepentingan masyarakat, melainkan untuk keuntungan segelintir orang, maka ada yang harus dikhawatirkan.

Di Italia, ketika skandal minyak zaitun terungkap, pemerintah bertindak. Regulasi diperketat, hukuman diperberat. Kini, ada pengawasan ketat terhadap minyak yang boleh disebut extra virgin. Di Inggris, skandal pencampuran daging kuda dalam produk sapi pada 2013 memicu investigasi besar-besaran. Konsumen tak dibiarkan dalam gelap.

Tapi di Indonesia, reaksi terhadap skandal Pertamina masih samar. Pejabat berdalih ini hanya proses bisnis biasa. Mereka yang bersuara lantang diredam dengan dalih ‘itu adalah praktik lazim’. Dan sementara itu, publik tetap membeli bahan bakar dengan harga yang mereka kira wajar, tanpa tahu apakah yang mereka dapatkan benar-benar sesuai standar.

Mungkin kita harus kembali pada kisah Eugène Mercier. Ia mencampur anggur untuk menciptakan kualitas yang lebih baik, bukan untuk menipu pembeli. Jika pencampuran Pertalite dan Pertamax dilakukan secara transparan, dengan regulasi yang jelas, dan dengan tujuan meningkatkan kualitas bahan bakar bagi masyarakat, mungkin tak ada yang perlu dipersoalkan. Tapi jika ini hanya cara lain untuk mempermainkan harga dan keuntungan, maka ini bukan blending. Ini hanya pengoplosan biasa. ***

*Penulis adalah Tenaga Ahli Anggota DPR RI, alumni Asia Journalism Fellowship (AJF) Singapura, 2019