Khusus bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal, pekerja bisa mendapatkan program MLT Pembiayaan Perumahan ini dengan syarat mengikuti tiga program, yaitu JHT, JKK, dan JKm.
BPJS ketenagakerjaan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
