“Itu hanya wilayah dakwah. Kita serahkan ke umat mau terima.”
Hizbut Tahrir Indonesia
Kuasa Hukum HTI: Kami tidak Boleh Menyerah demi Keadilan
Pakar hukum tata negara ini menyadari posisi mereka cukup lemah, karena dalam hal ini berhadapan dengan pemerintah yang menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2/2017 tentang Perubahan Atas UU Nomor 17/2013 tentang Ormas, untuk melakukan pembubaran.
MUI Dukung Pemerintah Bubarkan HTI
Hal ini dilakukan, karena Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memiliki kewenangan legal administratif dalam aturan pengesahan perkumpulan atau organisasi kemasyarakatan (ormas).
Nih, Pengakuan Guru Mantan Ketua HTI, Katanya Sering…
Ia menyesalkan mengapa hanya dirinya saja yang ditekan, karena menurutnya masih ada beberapa guru PNS yang terlibat sebagai anggota ormas HTI tetapi tidak pernah diusik.
DPR Tolak Wacana Perppu Pembubaran Ormas
Tentu akan banyak pihak yang dirugikan. Jika pemerintah seenaknya membubarkan ormas dengan berdasarkan Perppu, maka potensi perlawanan akan semakin kuat.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
