Untuk keterlambatan 1-90 hari, maka akan dikenakan denda sebesar 25 persen bayaran SWDKLLJ
jasaraharja
Triwulan II, Jasa Raharja Bantu Modal 11 Pengusaha
Penyaluran Dana Kemitraan tersebut, merupakan tugas tambahan, yang diberikan pemerintah kepada PT Jasa Raharja.
Jasa Raharja Naikkan Santunan Kecelakaan 100 Persen
Dengan peningkatan santunan tersebut, diharapkan masyarakat mendapatkan perlindungan yang memadai
Jasa Raharja Perluas Kerjasama Melalui MoU Guarantee Letter
Untuk bulan Mei 2017, Jasaraharja akan mengadakan kerjasama, dengan satu lagi rumah sakit milik pemerintah, yakni RSUD Ampana, di Kabupaten Tojo Unauna.
Jasa Raharja Pamerkan Produk Unggulan Binaan
Selain memamerkan berbagai produk binaan unggulan, di sela-sela kegiatan Sulteng Expo 2017, PT Jasa Raharja juga memberikan sosialisasi, terkait dengan fungsi PT Jasa Raharja
Jasa Raharja Bantu Kelengkapan Berkas Santunan
Petugas Jasaraharja langsung berkoordinasi dengan polisi, dan orang tua kandung korban, Rosmiati, sebagai ahli waris.
Jasa Raharja Salurkan Bantuan Kemitraan di Sektor Usaha
Program ini merupakan tugas tambahan, yang diemban oleh PT Jasa Raharja, dalam mengelola Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).
Beri Santunan, Jasa Raharja Usung Semangat PRIME
Saat ini, pengurusan pengajuan dana santunan PT Jasa Raharja, sudah jauh lebih mudah, tanpa adanya pungutan atau biaya.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
