KPU Palu saat ini sedang bekerja melakukan verifiksi faktual terhadap keanggotaan
verifikasi partai
Kurang Anggota, Partai Idaman Gagal ”Berkelana” di Palu
Otomatis syarat yang diserahkan tidak bisa diterima lagi
KPU Parimo Kembalikan Berkas Empat Parpol
KPU akan tetap menerima sepanjang berkas tersebut sudah bisa melampaui jumlah
Enam Parpol di Palu Belum Lengkapi Data
Pendaftaran untuk tingkat KPU RI, hingga Selasa kemarin juga sementara berproses.
Partai Lama tak Perlu Ikut Verifikasi
Ini bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2012.
PAN Siap Ikuti Verifikasi Parpol
Seluruh dokumen administrasi yang dibutuhkan dalam verifikasi teknis, telah disiapkan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
