Pakar hukum tata negara ini menyadari posisi mereka cukup lemah, karena dalam hal ini berhadapan dengan pemerintah yang menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2/2017 tentang Perubahan Atas UU Nomor 17/2013 tentang Ormas, untuk melakukan pembubaran.
yusril ihza mahendra
Kasus Rizieq Sebaiknya Dihapus, Pemerintah Bisa Fokus Tangani…
“Tapi kalau pemerintah tidak bersedia melakukan itu, bagi saya tidak ada masalah.”
Demi Umat, Yusril Bersedia Penuhi Permintaan Habib Rizieq
Tidak perlu ada suasana tegang, apalagi timbul anggapan Pemerintah melakukan “kriminalisasi” terhadap ulama dan aktivis.
Yusril Harap Keterangannya Bisa Hentikan Kasus Habib Rizieq
Meski tersangka, Rizieq tidak akan ditahan karena ancaman hukuman kasus yang dilaporkan putri Bung Karno, Sukmawati tersebut di bawah lima tahun.
Yusril Siap Jadi Saksi Ahli Habib Rizieq, Alasannya…
Yusril sangat paham mengenai Pancasila. Sejarah perumusan Falsafah Negara Indonesia, sejarah penyusunan UUD 45 juga merupakan bidang keilmuan dia.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
