PALU EKSPRES, DONGGALA – Penunjukan Hasan Basri sebagai Plt Dirut PDAM Uwe Lino Donggala hingga saat ini terus menui perdebatan. Komisi III DPRD Donggala akan mengundang pihak terkait agar masalah tersebut bisa segera diselesaikan.
Ketua Komisi III, Mohammad Nasir mengatakan, Senin 3 September 2018 akan melayangkan undangan ke Kabag Hukum, Asisten Pereokonomian dan Pembangunan, serta Sekda untuk rapat dengar pendapat.
“Kami akan jadwalkan RDP. Insya Allah Senin depan. Biar masalahnya clear,” kata Nasir 28 Agustus 2018.
Sementara itu Kabag Hukum DB Lubis dikonfrimasi dikantronya Rabu siang, 29 Agustus 2018 menanggapi santai kritikan yang dialamatkan kedirinya oleh mantan Dewan Pengawas PDAM Uwe Lino, Erwin Bulukumba.
Ia mengaku lebih memilih kritikan atau masukan yang sifatnya obyektif ketimbang subyektif. Kata Lubis lagi apa yang dilakukannya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan termasuk mengeluarkan SK Pjs dirut PDAM ditengah proses seleksi sedang berlangsung.
“Kalau dikatakan Hasan Basri sudah melawati batas usia dan tidak boleh menjabat pjs itu keliru. PP 54 tahun 2018 tentang BUMND tidak mengatur batas usia pjs silahkan baca pasal 71 (1),” katanya
Lubis mengatakan dirinya enggan berdebat ditataran konsep yang sifatnya subyektif. Kata dia, penunjukan Plt tidak mengganggu proses rekrutmen dirut PDAM.
“Proses rekrutmen tetap berjalan sambil menunggu hasil seleksi, saya meng SkK kan Pjs untuk menjaga stagnasi di PDAM tersebut dan pjs hasan Basri sudah berkantor sejak senin kemarin (27/8),” sebutnya.
Menurut ia tidak ada aturan yang tabrak oleh Pemda kerena berdasarkan PP. Hirarki perundang-unadangan (UU 12 tahun 2011 tentang pembentukan perundang-undangan) ujar ia, posisi Perda berada dibawah. Artinya dengan sendirinya perda nomor 5 tahun 2008 terpatahkan dengan PP 54 tahun 2018 tentan BUMND.
“Dalam bahasa hukumnya Lex superiori Te rogat Legi Imperiori artinya ketentuan hukum yang masih ada diatasnya. Jadi coba komiu pikir siapa yang keliru? ini perintah undang-undang lo. Kira-kira siapa yang harus disekolahkan lagi,” tukas Lubis.
(mg03/palu ekspres)