Setelah melakukan pelemparan, petugas Polsuska yang melakukan pengintaian, langsung mengejar pelaku. Mereka langsung lari kocarkacir ketika melihat petugas yang mengejar. Namun, satu pelaku berhasil diamankan petugas. Diketahui satu pelaku itu berinisial MF, 17, warga sekitar. Dari sinilah kesebelas rekan MF akhir nya diketahui dan ditangkap petugas. Mereka kemudian diserahkan ke Polsek Wonoasih untuk diproses sesuai peraturan yang berlaku.
Berdasarkan keterangan dari 12 anak ini, ternyata hanya tiga pelaku yang melakukan pelemparan. Mereka ialah IR, 12 dan DV, 9, seluruhnya warga Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Sementara 8 anak yang juga diamankan di Polsek Wonoasih, tidak ikut melakukan pelemparan. Mereka hanya menemani ke-3 pelaku melakukan pelemparan kereta api.
Aksi itu sangat disayangkan pihak Polsuska. Sebab, tindakan itu sangat merugikan keselamatan orang lain. Selain itu, bermain di jalur kereta api sangat berbahaya. Karena bisa mengancam keselamatan mereka sendiri. “Selanjutnya, kami lakukan tindakan pembinaan. Serta, memperketat jadwal patroli di jalur kereta api Daop 9 ini,” pungkasnya. Sementara itu, dua dari tiga anak itu enggan mengutarakan alasannya kenapa melakukan pelemparan tersebut. Sedang menurut MF, awalnya mereka hanya iseng. Sementara penyidik Polsek Wonoasih Brikpol Mitra Priharta mengungkapkan, mengingat pelaku ma sih di bawah umur, maka akan dilakukan pembinaan.
(rpd/fun/JPG)