Forum ini nantinya, akan berada di bawah binaan Kantor Kemenag di tiap Kabupaten dan Kota, dalam hal ini Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam. Sedangkan untuk tingkat Kecamatan dan tingkat Desa atau Kelurahan, Forum Majelis Ta’lim Hubbul Wathan, akan berada di bawah binaan Kepala KUA Kecamatan.
Pembinaan yang dimaksud, ialah melibatkan penyuluh Agama Islam, baik ASN maupun non-ASN, serta guru-guru Agama Islam di wilayahnya masing-masing.
(abr/Palu Ekspres)