Minggu, 5 April 2026
Daerah  

Polisi di Ampana, Bukannya Jadi Contoh Malah Jadi Pengedar Narkoba, Ya Terpaksa Ditembak

Berdasarkan pengakuan itulah hingga akhirnya Brigadir SB juga diringkus aparat BNN.

“Ini adalah sebuah penghianatan terhadap institusi Polri yang kami cintai. Yang bersangkutan (SB) juga telah memalukan korps Polri dan tugasnya sebagai aparat penegak hukum dan pelindung serta pelayanan masyarakat,” kata Tagam Sinaga.

Tagam mengatakan, saat ini pihak BNN Sulteng dan Polda Sulteng sudah sepakat untuk melakukan tindakan tegas kepada para bandar narkoba di wilayahnya.

“Kami BNN provinsi dan Polda Sulteng sudah sepakat, untuk bandar narkoba kita tidak akan lindungi dan kita lakukan tindakan keras dan tegas,” tegas orang pertama di BNN Provinsi Sulteng itu.

Tagam Sinaga mengatakan, selama dirinya bertugas sebagai kepala BNN Provinsi Sulteng, tercatat sudah lima kali bandar sabu-sabu yang ditembak, termasuk kedua bandar tersebut yakni IR dan Brigadir SB.

“Terhitung sudah lima kali (tembakan) selama saya menjabat sebagai kepala BNN Provinsi Sulteng,” tutur Tagam Sinaga.

Dalam penangkapan itu, petugas juga menyita barang bukti sebanyak 18 gram sabu-sabu.

Atas perbuatannya, tersangka IR dan Brigadir SB melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(fiq/SultengTerkini/PE)