Rekam Film di Bioskop, Syahrini Bisa Dihukum

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, JAKARTA – PROTES keras datang dari sejumlah pihak kepada Syahrini. Pasalnya, pemilik nama Rini Fatimah Jaelani itu memposting cuplikan film Surat Kecil untuk Tuhan melalui fitur instagram Story belum lama ini.

Film film Surat Kecil untuk Tuhan memang baru saja dirilis. Sayangnya, maksud hati untuk mempromosi film tersebut lewat akun sosial media, Syahrini justru panen kritikan dari sejumlah netizen.

Bacaan Lainnya

Tindakan Syahrini dinilai sudah termasuk pembajakan dan jelas dilarang. Pelanggarnya bisa kena hukuman denda dan penjara untuk pelakunya.

Kritikan dari linimasa kepada Syahrini juga dilontarkan oleh Joko Anwar melalui akun twitternya.

“Adek-adek, nonton di bioskop jangan direkam ke IG story, Facebook Live, dan sebangsanya ya. Selain kamu norak, melanggar hukum. Makasih,” cuit Joko Anwar Selasa (20/6).

Sementara Ketua Asosiasi Konsultan HAKI Indonesia, Cita Citrawinda menyatakan bahwa tindakan tersebut baru bisa dinilai sebagai pelanggaran hukum, bila merugikan pemilik hak cipta filmnya. Ia tak bisa memungkiri dampak buruk teknologi pada karya cipta, termasuk film.

“Karena Hak Cipta diartikan dengan delik aduan, ini baru bisa ditindak bila ada pengaduan. Untuk itu, sepanjang dirugikan, pencipta jangan diam saja,” ujar Cita Citrawinda.

(dal/fajar)

Pos terkait