Usai Lebaran, Siap-siap Hary Tanoe Bakal Dipanggil Polisi

  • Whatsapp
Hary Tanoesoedinyo
Hary Tanoesoedinyo

PALU EKSPRES, JAKARTA – Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rikwanto menyebut penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah merencanakan pemanggilan terhadap Hary Tanoesoedibjo (HT).

Hary Tanoe ditetapkan sebagai tersangka kasus pesan bernada ancaman terhadap Jaksa Muda Kejaksaan Agung.

Bacaan Lainnya

Rencananya polisi akan memanggil bos media itu tak lama usai Hari Raya Idul Fitri 2017.

“Sudah ada (rencana pemanggilan). Awal Juli 2017 ini,” kata Rikwanto ditemui di kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/6/2017).

Hanya saja dia tidak menyebut tanggal pasti pemanggilannya.

Sebelumnya dari kasus pesan kaleng tersebut, Polri telah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam SPDP tersebut tertera jika HT berstatus sebagai tersangka.

(Fajar/pojoksatu)

Pos terkait