Sabtu, 4 April 2026

Ya Ampun, Pantau PPDB Anggota Dewan Ini Malah Tidur

Batam sendiri, katanya, membutuhan waktu untuk bisa sepenuhnya menerapkan sistem zonasi ini. Apalagi tak semua kecamatan memiliki kapasitas dan ruang belajar yang sama.

Oleh sebab itulah Komisi IV merekomendasikan agar sekolah yang sudah siap memberlakukan sistem zonasi, sementara sekolah yang belum tidak berpatokan pada zonasi.

“Makanya kita juga tak bisa serta merta mengacu kesana. Lagian permen ini keluarnya agak terlambat, sementara juklak (petunjuk pelaksanaan dan juknis (petunjuk teknis) PPDB sudah disusun dinas pendidikan,” sampainya.

Untuk itu, guna mengatasi hal ini, kata Djoko, perlu adanya subsidi silang dari Pemko Batam. Pemerintah memberi bantuan kepada sekolah swasta baik melalui dana bantuan operasional sekolah dan bantuan daerah dengan tujuan agar sekolah tersebut memberikan keringanan bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri.

“Subsidi silang ini nantinya juga mengatur kuota 10-15 persen bagi siswa miskin dan siswa yang berada di sekitar sekolah (bina lingkungan),” sambungnya.

Pantauan PPDB tersebut diikuti oleh anggota Komisi IV lain seperti Aman, Suhardi Tahirek dan Ganda Tiur. Aman mengaku sampai saat ini belum ada laporan yang masuk ke DPRD perihal kecurangan PPDB tahun ini. “Kalau indikasi permainan belum ada. Biasanya baru muncul ketika pengumuman telah disampaikan,” ucapnya.

“Kita tunggu sampai besok, Kamis (6/7). Mudah-mudahan tak ada masalah,” harapnya.

(rng)