Target WTP, Jangan Sampai Hanya Melahirkan Kebanggaan Semu

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI dan Pemprov menggelar diskusi kelompok terfokus yang menghadirkan para bupati se Sulteng serta akademisi Untad Dr Rahmat Bakri.

Diksusi yang berlangsung setengah hari itu, membahas soal Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pemerintah daerah. Di Sulteng ungkap Staf Ahli Rusdi Bahtiar Rioeh Sulteng bahkan mencatat 4 kali predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) secara beruntun.

Bacaan Lainnya

Prestasi yang sama ungkap dia, bahkan dicatat oleh beberapa daerah Kota Palu dan Kabupaten Banggai yang lima kali beruntun mendapat predikat WTP dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah.

Apresiasi yang tinggi juga dikemukakan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Bayu Sabartha yang mampu mempertahankan predikat WTP.

Berdasar hasil Pemantauan Tindak Lanjut per Desember 2016 atas rekomendasi BPK RI ungkap Bayu Sabartha, untuk temuan pemeriksaan TA 2016 dan sebelumnya, mengungkapkan bahwa terdapat 1.027 rekomendasi senilai Rp95,61 miliar, telah ditindaklanjuti sebanyak 641 rekomendasi senilai Rp44,39 miliar (62,41%), sebanyak 317 rekomendasi senilai Rp50,19 miliar belum sesuai dan dalam proses tindak lanjut (30,87%); sebanyak 56 rekomendasi senilai Rp0,97 miliar yang belum ditindaklanjuti (5,45%) serta sebanyak 13 rekomendasi senilai Rp50 juta yang tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah (0,13%).

“Saya mengapresiasi gubernur Longki atas capaian dalam tata kelola keuangan yang memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) 4 kali berturut-turut,” ungkap Sabartha yang disambut aplaus peserta diskusi.

Namun di mata akademisi Untad, Rahmat Bakri, dewasa ini ada kecenderungan opini WTP sebagai sebuah euforia baru. Opini WTP tersebut dianggap sebagai tujuan akhir yang harus dicapai setiap tahun.

Karena itu, ia mengingatkan, bila cara memperoleh WTP dilakukan secara tidak benar maka akan melahirkan kebanggaan semu.

Opini tersebut ungkap dia tidak menjamin bahwa sebuah institusi bersih dan bebas dari indikasi korupsi karena pemeriksaan yang dilakukan auditor tidak didesain secara spesifik untuk maksud tersebut.

(kia/Palu Ekspres)

Pos terkait