Sekwan Proses Penggantian Iqbal

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Proses administrasi penggantian Ketua DPRD Palu, Iqbal Andi Magga mulai diproses Sekwan. Sekretariat DPRD Palu telah menerima surat putusan partai Golkar terkait penggantian itu, Selasa 18 Juli 2017.

Surat itu antara lain, surat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Sulteng nomor 065/DPD I-ST/GOLKAR/VII/2017 perihal instruksi kepada DPD II Golkar Palu untuk mengusulkan Ishak Cae sebagai Ketua DPR.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya surat DPD Golkar Palu nomor 068/DPD II/GOLKAR /KP/VII/2017 perihal usulan PAW Ishak Cae menjadi Ketua DPR. Kedua surat ini adalah tindaklanjut dari
Surat DPP nomor B-1118/GOLKAR/V/2017 tanggal 9 Mei 2017 Perihal Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Kota Palu.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Palu, Rosida Thalib menjelaskan akan segera berkoordinasi dengan unsur pimpinan untuk membahas proses PAW tersebut. Menurutnya berkas terkait proses penggantian akan dilengkapi dahulu sesuai ketentuan yang ada.

“Setelah semua dilengkapi, surat usulan penggantian ini akan dirimkan ke Pemkot Palu sebagai perpanjangan tangan Pemerintah provinsi Sulawesi Tengah,” jelas Rosidah.

Ia menerangkan, usulan PAW Ketua DPR, dilakukan secara hirarki. Karena itu surat yang telah dikirim ke Pemkot Palu selanjutnya akan diteruskan ke Gubernur Sulteng.

“Proses administrasi yang bergulir ke Pemkot dan Pemprov itu untuk kepentingan penerbitan SK pemberhentian Iqbal sebagai ketua,” jelasnya. Surat keputusan pemberhentian itu kemudian akan diparipurnakan. Setelah itu sekretariat menjadwalkan lagi paripurna pengusulan nama pengganti berikut jadwal pelantikan.

“Paripurna ini akan menghasilkan putusan pengusulan nama PAW yang juga akan diusulkan lagi kepada Gubernur Sulteng melalui Walikota Palu,”ujarnya.

Sekwan mengaku tidak dapat memprediksi lamanya waktu proses PAW tersebut. Jika berjalan lancar, maka proses penggantian bisa dilakukan secepatnya.

“Tergantung prosesnya di Gubernur Sulteng,” jelasnya lagi. Rosida menambahkan, dalam ketentuan yang berlaku, Iqbal nantinya akan menempati posisi yang ditempati Ishak Cae, yakni anggota pada Komisi C.

(mdi/Palu Ekspres)

Pos terkait