PALU EKSPRES, PALU – Pemerintah Provinsi Sulteng bersama dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Sulteng, memastikan akan menanggulangi bersama biaya domestik haji 1438 H/2017 M.
Hal ini sesuai dengan Memorandum of Understanding (MoU), yang ditandatangani oleh Pemprov bersama Pemkab dan Pemkot se-Sulteng serta pihak terkait lainnya, di ruang kerja Wakil Gubernur Sulteng, Senin (24/7).
Dalam MoU tersebut, disepakati bahwa biaya domestik transportasi udara haji dari Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu ke Bandara International Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, serta sebaliknya, ditanggulangi oleh Pemprov sebesar 70 persen, dan Pemkab/Pemkot sebesar 30 persen.
Selain itu, maskapai yang akan menerbangkan para jamaah pada penerbangan domestik tersebut, ialah Sriwijaya Air.
Hadir dalam penandatanganan MoU tersebut, Bupati Donggala Kasman Lassa, Bupati Tojo Una-una Muh. Lahay, Bupati Sigi Muh. Irwan Lapata, Kepala Biro Administrasi Kesejahteraan Sosial dan Kemasyarakatan (Kesosmas) Pemprov Sulteng, Farida Lamarauna, Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, H. Abdullah Latopada, serta pihak terkait lainnya.
Gubernur Sulteng yang diwakili Asisten I Bidang Administrasi, Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemprov Sulteng, Moh. Arif Latjuba, menyampaikan, bahwa kesepakatan yang disusun tersebut, merupakan upaya bersama pemerintah, untuk memberikan kepastian hukum kepada Jamaah Calon Haji asal Sulteng, terkait biaya domestik haji.
“Tujuannya, untuk membantu dan meringankan sebagian beban biaya jamaah haji kita, agar terlaksananya penyelenggaraan ibadah haji yang aman, lancar dan nyaman,” kata Arif.