PALUEKSPRES, JAKARTA– Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang
Headline
Headlines
Tag: biaya haji
Batas Pelunasan BPIH JCH Palu Sebelum Puasa
Biaya yang harus dibayarkan sejumlah Rp38.525.445.
Biaya Domestik Haji 2017 Capai Rp6 M
Biaya ini sudah termasuk pemberangkatan dan pemulangan
Biaya Domestik Haji Ditanggung Bersama Pemerintah
Persiapan Haji Semakin Dimatangkan. Sementara itu, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Sulteng, semakin memantapkan persiapan jelang keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) asal Sulteng, awal Agustus mendatang.