PALU EKSPRES, JAKARTA – Tim gabungan dari Bareskrim Polri, Bea Cukai, dan Badan Narkotika Nasional menggrebek sebuah rumah di Pluit, Penjaringan, Jakarta, Rabu (26/7) malam. Penggerebekan dilakukan karena di rumah itu menjadi tempat penyimpanan narkoba dalam jumlah besar.
Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto menerangkan, pengungkapan bermula ketika mereka mendapat laporan mencurigakan dari masyarakat. Kemudian ketika digeledah, petugas mendapati ratusan narkoba berjenis sabu di lokasi.
“Sementara, ada sekira 281,6 kilogram sabu-sabu yang kami sita,” ujar Eko ketika dikonfirmasi, Rabu (26/7). Namun tak menutup kemungkinan jumlah itu akan bertambah.
Tim gabungan saat berada di lokasi penggerebekan sabu di Pluit, Jakarta Utara
Lebih lanjut dia menerangkan, narkoba itu diamankan dalam sebuah mobil box. Mobil barang itu, kata dia mengangkut mesin pemoles sepatu. Selain menyita narkoba, petugas juga mengamankan dua tersangka. Salah satunya berasal dari Taiwan dan satu lagi orang Indonesia. Untuk WNA, kata dia dinyatakan meninggal dunia dalam operasi tersebut.
(elf/JPC)