Bayu: Tunjangan Penghasilan Tidak Membuat Makin Kaya

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Nominal tunjangan untuk anggota serta pimpinan DPRD se-Indonesia sudah dinaikkan oleh Presiden Joko Widodo. Naiknya tunjangan itu termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Nah sejauhmana kenaikan tunjangan itu bisa memberikan tambahan kesejahteraan kepada para wakil rakyat?
Politisi Hanura Bayu Alexander Montang, mengatakan, jika tambahan tunjangan itu dilihat dari sisi kepentingan anggota dewan sendiri, maka bisa saja itu menambah kesejahteraan.

Bacaan Lainnya

Namun jika dilihat dari beban sosial yang harus ditanggung setiap anggota dewan, tambahan tersebut belum berarti apa-apa.  Walau demikian sebagai wakil rakyat yang sudah meneken kontrak politik dengan rakyat untuk memperjuangkan aspirasinya, ada atau tidak ada kenaikan itu, tugas mengemban amanah tidak bisa kendor. ”Ini prinsip yang harus terus dipegang,” katanya ditemui di ruang kerjanya 26 Juli 2017.

Sebagai anggota dewan dengan pengalaman dua tahun lebih mengemban amanah dari konstituen dirinya merasa pemenuhan tanggungjawab sosial cukup menyita perhatiannya.

Ia mencontohkan dirinya, yang sejak menjabat sudah mengantongi sedikitnya 3.670 proposal bantuan. Ribuan proposal inilah yang akan diperjuangkan kepada pemerintah, sebisa mungkin harus dipenuhi.

Proposal itu beragam. Mulai dari permohonan perbaikan dan pembangunan rumah ibadah, perbaikan jalan produksi hingga hal-hal kecil yang terkait sosial kemasyarakatan. Beruntung katanya, walaupun tidak semua dipenuhi, namun sebagian besar proposal itu bisa diperjuangkan dan berhasil.

Pos terkait