“Mungkin karena penghasilan anggota memang masih minim,” ujarnya. Ketua Bapperda, Rum menyatakan tunjangan anggota dewan memang sejak 20 tahun terkahir belum pernah dinaikkan. Sementara, kebutuhan biaya hidup semakin tinggi. Utamanya untuk diberikan kepada konsituen.
“Siapa tau dengan kenaikan tunjangan ini juga kinerja anggota makin baik. Tidak lagi sering datang terlambat,”katanya. Anggota Bapperda lainnya, Rizal menyebut, mengenai teknis penyusunan Ranperda sebaiknya mengacu pada PP tersebut.
Ketua tim penyusun naskah akademik Ranperda, Ardi kepada wartawan belum dapat memberi gambaran nilai kenaikan tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Palu.
“Kita tetap akan menunggu Permendagri yang mengatur secara teknis,”kata Ardi. Menurut dia, dari Permendagri itu nantinya akan diketahui kategori kemampuan keuangan daerah (KKD) Kota Palu dengan segala variabelnya.
“Itu yang nantinya menjadi acuan penentu nilai persentase kenaikan,”pungkasnya.
(mdi/Palu Ekspres)






