Guardian of the North pun menelepon polisi dan dalam pemeriksaan dia mengaku kalau dia memang meminta ”Zen” untuk melakukan hubungan seksual dengannya. ”Saya tahu itu tidak benar. Tetapi saya sedang horny,” katanya.
Fakhri yang habis visa pelajarnya bulan depan dan harus meninggalkan Inggris, mendapat penundaan penahanan atas kasus ini. Michael Bunch, jaksa penuntut umum, mengatakan kalau Guardians of the North membuat akun palsu pada 2 Mei dengan nama Zen.
Sehari kemudian Fakhri terpancing akun itu dan mulai mengirimkan pesan pribadi kepada “Zen.” Begitu disambut Zen, Fakhri langsung meminta mereka melakukan aktivitas seksual.
”Tersangka berulang kali meminta hubungan seksual. Padahal, dia tahu orang yang berbicara dengannya masih berusia 14 tahun,” kata Bunch di Pengadilan Tinggi Newcastle. Tetapi, informasi kalau yang berbicara dengannya masih berusia 14 tahun tidak dipedulikan Fakhri.
Pengadilan memutuskan hukuman penjara delapan bulan yang ditunda selama dua tahun. Namun hukuman itu sepertinya tidak akan dijalankan karena Fakhri akan pulang ke Indonesia seiring habisnya masa visa. Tidak hanya itu, pengadilan pun meminta Fakhri untuk segera hengkang dari Inggris.
(tia/Daily Mail/JPC)






