PALU EKSPRES, PALU – Samsurizal Tombolotutu angkat bicara menyusul pemberitaan yang dilansir media ini mengenai penolakan berkas pendaftaran incumbent oleh panitia penjaringan DPD II Partai Golkar Parimo.
Ditemui oleh sejumlah wartawan, Senin 31 Juli 2017, Samsurizal mengatakan, tudingan bahwa berkas pendaftarannya ditolak oleh pantia penjaringan Partai Golkar, pada prinsipnya hanya karena terjadi miskomunikasi.
Samsurizal menjelaskan, berkas pendaftarannya dimasukkan pada saat injury time jadwal penyerahan berkas oleh bakal calon, yakni pada Jumat 28 Juli 2017. Artinya, masih dalam tahapan jadwal.
“Kami serahkan Jumat sore 28 Juli 2017, jelang malam Sabtu,” ujarnya.
Penyerahan berkas tersebut diterima oleh pantia penjaringan DPD I Partai Golkar Sulteng setelah sebelumnya berkoordinasi dengan salah satu anggota panitia penjaringan ditingkat DPD I bahwa jadwal pemasukan berkas pendaftaran belum berakhir.
“Siapa lagi namanya itu, yang orang Siniu itu,” ujarnya sembari menoleh ke kerumunan wartawan yang mewancarainya. Sehingga, Ia mencoba memasukkan berkasnya ke pantia penjaringan tingkat DPD II, namun ditolak.