PALU,PE-Ketua Dewan Kota Palu, Moh Iqbal Andi Magga mengaku sudah menerima SK Pergantian Antar Waktu (PAW) Yos Sudarso Mardjuni sebagai anggota Dewan Kota Palu. Seperti diketahui, pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana partai demokrat dan ditahan jaksa, Yos, sapaan mantan Ketua Demokrat sudah tak berkantor lagi sebagai anggota dewan.
Meski mengaku sudah menerima SK tersebut, namun Iqbal mengatakan perlu memverifikasi dulu SK tersebut ke pengurus demokrat pusat. ‘‘Karena ini menyangkut hak politik seseorang sebagai anggota DPRD. Kita perlu memverifikasi ini lebih dalam untuk keabsahan SK tersebut,“ tegas Iqbal.
Untuk itu Iqbal mengaku, dia sudah mengutus bagian Badan Kehormatan (BK) dewan untuk mengkonfirmasi SK tersebut ke pusat. ‘‘Kami juga sudah berkoordinasi dengan KPU Kota Palu untuk menentukan siapa yang berhak menggantikan pak Yos,“ ujarnya lagi.
Iqbal memastikan proses PAW itu tidak akan memakan waktu yang lama. Dewan akan segera menyurati gubernur melalui walikota mengenai PAW tersebut bila sudah mengantongi rekomendasi penetapan calon PAW Yos oleh KPU.
Untuk diketahui, partai demokrat Kota telah menetapkan H L Effendy sebagai pemilik suara terbanyak berikut setelah Yos. Penetapan Effendy diperkuat dengan SK yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekjen Demokrat, Hinja IP Pandjaitan tertanggal 5 Oktober 2015. (mrs)