Kalapas Sadari Stigma Buruk Soal Lapas

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, AMPANA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Ampana, Kabupaten Tojo Una-una (Touna) Rahnianto, Amd. Ip, S.Sos menyadari adanya stigma buruk masyarakat tentang lembaga pemasyarakatan sebagai tempat peredaran narkoba.

Juga soal opini yang berkembang di masyarakat, dimana Lapas dan Rutan disinyalir sebagai tempat penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum pegawai sebagai kurir dari bandar narkoba.

Bacaan Lainnya

“Stigma itu akan saya jungkirbalikkan,” tandasnya kepada wartawan Kamis, 3 Agustus 2017. Menurutnya penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman besar bagi masyarakat Indonesia. Dia menyadari bahwa Lapas dan rutan harus zero narkoba dan handphone. Namun kata dia, langkah-langkah pemberantasan narkoba harus gencar, berani, komprehensif dan terpadu.

Maka itu, sejak awal bertugas di Kabupaten Touna, dia berkomitmen memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas. Meskipun diakuinya beberapa kali Lapas Kelas II B Ampana hampir kecolongan di tahun 2016. Namun berkat kesigapan personel upaya penyelundupan berhasil digagalkan.

“Pengamanan terus diintensifkan. Saya sudah perintahkan para petugas pemeriksaan dan penjagaan perketat pengawasan. Semua petugas jaga intensif menggeledah semua barang bawaan pengunjung yang akan masuk atau dititipkan untuk narapidana dan tahanan Lapas,” jelasnya.

Rahnianto menegaskan kepada petugas untuk tidak main mata atau turut serta membantu oknum yang akan menyelundupkan Narkoba ke dalam Lapas.

“Sesuai perintah dari Menkumham bagi petugas yang didapatkan terlibat langsung akan ditindak tegas dan bahkan di pecat dengan tidak hormat,” tegasnya.

Dia juga meminta peran serta pihak lain untuk memberantas narkoba di Lapas. “Ini perlu peran seluruh stakeholder dan masyarakat,”pinta Rahnianto.

(mg3/Palu Ekspres)

Pos terkait