Polisi Tangkap Terduga Pelaku Narkoba di Sigenti Parimo

  • Whatsapp
Warga Sigenti ditangkap personel Sat Resnarkoba Polres Parimo karena diduga menyalahgunakan narkoba. Foto: Istimewa

PALUEKSPRES, PARIMO– Seorang terduga pelaku narkoba di Desa Sigenti, Kecamatan Tinombo Selatan, diciduk oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah. 

“Pelaku berhasil diamankan berinisial AD, warga Desa Sigenti, Kecamatan Tinombo Selatan pada Selasa 11 Januari 2022,” kata Kasat Resnarkoba Polres Parimo, Iptu I Gede Krisna Arsana melalui rilisnya yang diterima media ini, Jumat malam (14/1/2022).

Bacaan Lainnya

Menurut dia, dalam penangkapan ini, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan terduga pelaku. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, dua saset plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu, berat bruto  kurang lebih 0,81 gram.

Kemudian, sebuah alat isap bong, sebuah kaca pirek, satu pak plastik klip bening bekas pakai, sebuah sendok dari pipet, selembar timah rokok, selembar pembungkus rokok merek sampoerna, sebuah handphone merek Nokia warna hitam, dan uang tunai senilai Rp 200 ribu yang diduga hasil dari penjualan narkoba.

Sementara itu, Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono mengatakan, saat ini barang bukti beserta terduga pelaku narkoba tersebut, telah diamankan di sel tahanan Mapolres setempat untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Dia mengatakan, pihaknya terus memerintahkan tim Opsnal Satresnarkoba agar semakin gencar mengungkap serta melacak peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak main-main dalam hal pemberantasan narkoba di daerah itu. “Kami tidak main-main untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Parimo. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penelusuran hingga kepada bandar bila terdapat cukup bukti,” tegasnya. (asw/paluekspres)

Pos terkait