Sementara tiang yang berdiri di jalan-jalan milik pemerintah provinsi dan nasional jelasnya, harus dikomunikasikan lebih jauh kepada pemilik jalan.”Kalau di Makassar Sulaewsi Selatan, itu Pemkot Makassar bisa menarik retribusi dari situ. Tergantung komunikasi. Mungkin bisa bagi hasil,”pungkasnya.
(mdi/Palu Ekspres)