Ada orang yang ketika masuk rumah baru memilih duduk sebentar, melihat-lihat, lalu pelan-pelan mengenali keadaan. Tetapi ada juga yang langsung memeriksa bagian-bagian yang selama ini jarang disentuh. Bukan karena rumah itu pasti rusak, melainkan karena ia ingin tahu apa yang sebenarnya ada di dalam.
Kira-kira seperti itulah cara membaca langkah awal Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto setelah menjadi Kapolri.
Ia belum banyak bicara tentang perubahan besar. Ia justru memulainya dari sesuatu yang sangat biasa dalam organisasi kepolisian: mutasi. Sebanyak 88 perwira dipindahkan.
Angka itu memang menarik. Tetapi yang lebih menarik bukan jumlahnya, melainkan posisi yang ditinggalkan dan posisi baru yang mereka tempati.
Asep Safrudin menjadi Kabareskrim, Mahmud Nazly Harahap menjadi Kadiv Propam, Arie Ardian Rishadi menjadi Kakortastipidkor, Tubagus Ami Prindani memimpin Densus 88, Rudi Darmoko menjadi Kalemdiklat, dan Asep Edi Suheri dipercaya sebagai Irwasum.
Posisi-posisi itu berada di titik penting dalam tubuh Polri: penegakan hukum, pengawasan, pemberantasan korupsi, pemberantasan terorisme, pendidikan, dan pengawasan internal.
Olehnya, saya lebih suka menyebut langkah tersebut sebagai bongkar-bongkar. Bukan pembersihan.
Kata “pembersihan” terlalu mudah membawa kita pada kesimpulan bahwa orang yang dipindahkan pasti bermasalah. Padahal belum tentu begitu. Mutasi adalah hal biasa dalam organisasi. Orang bisa bergeser karena kebutuhan organisasi, penyegaran, promosi, atau berbagai alasan lain.
Tetapi mutasi dalam jumlah besar pada awal kepemimpinan tentu tetap punya arti. Setidaknya ada susunan yang sedang ditata. Suyudi seperti sedang melihat kembali organisasi yang sekarang menjadi tanggung jawabnya: bagian mana yang perlu dipertahankan, mana yang harus diperbaiki, dan mana yang mungkin perlu diperiksa lebih dalam.
Di sinilah pengalaman Suyudi menjadi menarik.
Kariernya banyak bersentuhan dengan dunia reserse. Ia pernah berada di Polda Metro Jaya, memimpin Polda Banten, dan kemudian menjadi Kepala BNN.
Dunia reserse mengajarkan satu hal sederhana: jangan terlalu cepat percaya pada apa yang terlihat. Sebuah kasus biasanya punya cerita yang lebih panjang daripada laporan awalnya. Ada orang yang terlihat, ada yang tidak terlihat, ada hubungan yang tidak tercatat, ada uang yang berpindah tangan, dan ada sesuatu yang sengaja disembunyikan.
Karena itu, penyidik tidak berhenti pada pertanyaan siapa pelakunya. Ia akan bertanya lagi: siapa di belakangnya, dari mana asalnya, ke mana alirannya, dan siapa yang mendapatkan keuntungan.
Sekarang pertanyaannya, apakah cara berpikir seperti itu juga akan dibawa Suyudi ketika melihat ke dalam tubuh Polri sendiri?
Publik tentu berhak menunggu jawabannya. Bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi karena polisi adalah institusi yang terlalu penting untuk tidak diawasi.
Keluhan masyarakat tentang polisi pun tidak selalu berkaitan dengan kejahatan besar. Kadang justru perkara sehari-hari yang membuat orang kecewa: laporan yang terasa dipersulit, perkara yang berjalan lambat, orang yang merasa tidak didengar, atau kesan bahwa urusan akan lebih mudah jika seseorang punya kenalan.
Tentu tidak adil jika pengalaman seperti itu digeneralisasi kepada seluruh anggota Polri. Banyak polisi yang bekerja sungguh-sungguh, berada di jalan ketika orang lain tidur, menghadapi risiko, dan membantu masyarakat dalam situasi sulit.
Justru karena itulah institusi harus mampu menjaga anggota yang bekerja baik dari kebiasaan buruk, penyalahgunaan kewenangan, dan perilaku oknum yang akhirnya ikut merusak kepercayaan kepada seluruh organisasi.
Di titik ini, pekerjaan Kapolri menjadi rumit. Ia bukan hanya harus memikirkan bagaimana polisi menangkap penjahat, tetapi juga memastikan bahwa orang yang datang mencari perlindungan tidak merasa sedang berhadapan dengan masalah baru.
Sebab kebanyakan orang datang ke kantor polisi bukan dalam keadaan senang. Mereka datang karena motornya hilang, anaknya tidak pulang, rumahnya dibobol, ditipu, dipukul, menjadi korban, atau karena sudah tidak tahu harus mengadu kepada siapa lagi.
Pada saat seperti itu, polisi sebenarnya sedang memegang sesuatu yang sangat mahal: kepercayaan.
Kepercayaan tidak bisa diperintah. Ia tumbuh dari pengalaman. Dari laporan yang diterima dengan baik, perkara yang diproses secara transparan, korban yang merasa didengar, dan anggota polisi yang tetap memperlakukan orang biasa dengan hormat meskipun tidak ada kamera yang merekam.
Hal-hal sederhana seperti itulah yang akhirnya menentukan bagaimana masyarakat melihat kepolisian.
Karena itu, saya melihat mutasi 88 perwira ini baru sebagai permulaan, bukan kesimpulan dan bukan pula bukti bahwa semuanya sudah berubah. Mengganti orang jauh lebih mudah daripada mengubah kebiasaan. Orang bisa dipindahkan dalam sehari, tetapi budaya kerja membutuhkan waktu yang jauh lebih panjang.
Di sinilah Suyudi akan berhadapan dengan pekerjaan yang sebenarnya. Bukan hanya siapa yang duduk di kursi mana, tetapi bagaimana kewenangan digunakan, bagaimana perkara diproses, bagaimana anggota diawasi, bagaimana promosi diberikan, bagaimana anggota yang melanggar ditindak, bagaimana konflik kepentingan dicegah, dan yang paling penting, bagaimana masyarakat merasakan perubahan itu.
Sebab pada akhirnya, masyarakat tidak terlalu peduli siapa yang duduk di ruang Kapolri. Mereka lebih peduli apakah ketika datang ke kantor polisi ada orang yang mau mendengarkan. Mereka tidak terlalu peduli berapa banyak rapat yang dilakukan, tetapi ingin tahu apakah laporannya ditindaklanjuti.
Mereka tidak membutuhkan polisi yang pandai menjelaskan dirinya sendiri. Mereka membutuhkan polisi yang hadir ketika mereka membutuhkan.
Karena itu, saya memilih istilah bongkar-bongkar ala Suyudi. Lihat lebih dalam, jangan buru-buru menuduh, tetapi jangan pula buru-buru mengatakan semuanya sudah baik. Kalau memang ada yang bagus, pertahankan. Kalau ada yang kurang, perbaiki. Kalau ada kebiasaan yang sudah tidak cocok dengan zaman, tinggalkan. Dan kalau memang ada sesuatu yang harus dibongkar, ya bongkar.
Tidak perlu terlalu banyak kata.
Sebab perubahan di kepolisian pada akhirnya tidak diukur dari berapa banyak orang yang dimutasi, tetapi dari apakah masyarakat merasakan pelayanan yang lebih baik, penegakan hukum yang lebih jelas, pengawasan yang lebih kuat, dan perlakuan yang lebih adil.
Suyudi baru memulai pekerjaannya. Mutasi 88 perwira adalah salah satu tanda awal bahwa susunan organisasi sedang ditata. Setelah itu, pekerjaan yang lebih berat justru menunggu: memastikan bahwa perubahan di atas tidak berhenti sebagai pergantian nama dan jabatan, tetapi benar-benar turun sampai ke bawah.
Sebab menjadi Kapolri bukan sekadar memindahkan orang dari satu kursi ke kursi yang lain. Pada akhirnya, ia adalah pekerjaan memastikan bahwa ketika seorang warga datang mengetuk pintu kepolisian, ada yang membuka dan mau mendengarkan.
Dan ketika pintu itu terbuka, yang hadir bukan sekadar orang berseragam, tetapi negara.
*Catatan ini dibuat dengan penuh harapan untuk reformasi Polri. Catatan dibuat oleh Mohammad Jafar Bua, Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra (Tanah Abang, Jakarta Pusat, Oktober 2026)





