DPR Bentuk Panja Aset eks HGB

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Sejumlah fraksi di DPRD Kota berinisiatif membentuk panitia kerja (Panja) untuk mengevaluasi aset lahan pemerintah eks hak guna bangunan (HGB).

Ridwan Alimuda dari fraksi restorasi pembangunan menyebut, inisiatif itu muncul didasari tak adanya informasi dan data akurat mengenai lahan-lahan yang dikuasai dengan sertifikat HGB. Termasuk lahan eks HGB yang tidak diperpanjang.

Bacaan Lainnya

“Kami merasa perlu ini dievaluasi. Supaya data lokasinya jelas,”kata Ridwan, Jumat (11/8).

Apalagi menurutnya, lahan-lahan HGU di Kota Palu kerap memunculkan masalah sengketa dengan masyarakat. Sengketa yang belakangan mencuat adalah antara PT Sinar Putra Mandiri (SPM), pemegang sertifikat HGB di Kelurahan tondo dan warga Kelurahan Tondo.

“Itu cuma pertimbangan lain kenapa Panja ini kami dorong untuk dibentuk. Tapi intinya kita memang perlu evaluasi lahan aset tersebut,”katanya.

Evaluasi nantinya sebut Ridwan, sekaligus untuk memperjelas status lahan eks HGB untuk kepentingan konsolidasi. Lahan eks HGB yang tidak diperpanjang akan diusulkan untuk konsolidasi pembagian peruntukan baik bagi kepentingan pemerintah maupun masyarakat.

“Konsolidasi ini juga yang belum jelas. Karena ada informasi bahwa ada lahan eks HGB yang tidak lagi diperpanjang,”jelasnya.

Inisiatif pembentuka Panja lanjutnya akan segera mereka koordinasikan bersama fraksi lain ketingkat pimpinan dewan. Sehingga kedepan, Panja bisa merekomendasikan langkah-langkah strategis yang bisa dilakukan Pemkot Palu untuk pengelolaan lahan tesebut.

Pembentukan Panja ini sebelumnya juga diwacanakan fraksi PDIP. Sophian R Aswin dari fraksi PDIP menyebut pihaknya akan mendorong itu. Ini untuk mengetahui sekaligus mengevaluasi seluruh lahan di wilayah Kota Palu yang telah dikuasai dengan sertifikat HGB.

“Akan kami bicarakan secara internal. Yang jelas kami akan mendorong Panja,”sebutnya.

(mdi/Palu Ekspres)

Pos terkait