Konferensi Adhaper Dorong Unifikasi Hukum Acara Perdata

  • Whatsapp

“Untuk mewujudkan ketiga fungsi hukum tersebut, itu tidak lepas dari bagaimana peran serta hukum acara khususnya hukum acara perdata. Itulah sebabnya, dalam rangka unifikasi dilakukan suatu pertemuan untuk menggagas, kira-kira bagaimana solusinya. Karena tersebarnya berbagai aturan yang berkaitan hukum acara setidak-tidaknya berdampak pada penegakan hukum seperti yang berlangsung di Indonesia selama ini,” jelasnya.

Prof. Sulbadana melanjutkan, dalam konferensi yang digelar hingga 14 September 2017, dan diikuti perwakilan lebiih dari 20 perguruan tinggi tersebut, akan dilahirkan berbagai rekomendasi, yang akan diserahkan kepada berbagai lembaga, yang dinilai dapat berperan dan memiliki kontribusi terhadap perkembangan hukum di Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Di antaranya Kemenkumham, DPR RI, serta instansi penegak hukum lainnya. Melalui konferensi ini, kita sangat mengharapkan akan lahir gagasan-gagasan yang brilian, dalam rangka menuju kepada unifikasi hukum acara perdata secara nasional,” tandasnya.

(abr/Palu Ekspres)

Pos terkait