Jaksa Masuk Sekolah, Ingatkan Pelajar Konsekuensi Hukum Cyber Bullying

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Para pelajar diingatkan terkait dengan bahaya, serta konsekuensi hukum yang akan dihadapi, jika melakukan cyber bullying (perundungan melalui dunia maya). Perilaku tersebut, merupakan salah satu tindak pidana yang diatur dalam UU ITE, yakni ketika kegiatan di dunia maya tersebut, masuk ke ranah perbuatan mencemarkan nama baik, perbuatan merugikan orang lain.

Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Palu, Elianus Yusak Tomasowa, saat memberikan materi program Jaksa Masuk Sekolah, di SMA Negeri 8 Palu, Selasa 19 September 2017, di antara bahaya perilaku cyber bullying, yakni diawali dengan pertentangan di sosial media (sosmed), maka akan merambat di dunia nyata.

Bacaan Lainnya

“Biasanya akan terjadi seperti itu. Olehnya, inilah yang perlu kita sampaikan kepada para pelajar, bagaimana berperilau di medsos dengan baik dan benar, supaya tidak menimbulkan friksi dan pertentangan di kehidupan sosial,” ujar Yusak.

Program Jaksa Masuk Sekolah, merupakan salah satu program penyuluhan yang dilaksanakan Kejaksaan se-Indonesia, yang bertujuan untuk mengenalkan Kejaksaan serta fungsinya, kepada para pelajar Indonesia. Selain itu, para pelajar juga diajak untuk mengenal hukum, sehingga dapat menjauhi hukuman.

Selain persoalan cyber bullying, dalam penyuluhan di SMAN 8 Palu, para siswa juga diberikan pemahaman terkait bahaya dan konsekuensi hukuman pidana, terhadap penyalahgunaan narkoba serta obat-obatan lainnya. Untuk hal ini, pihak Kejaksaan Negeri Palu menggandeng Dinas Kesehatan Kota Palu, yang menugaskan salah seorang dokter untuk memberikan pencerahan kepada para siswa.

“Bukan hanya narkoba saja, ternyata obat-obatan biasa kalau disalahgunakan, bisa berakibat fatal buat anak-anak ini. Seperti kejadian PCC, yang mengakibatkan korban hingga meninggal dunia, ini yang kita sayangkan dan cegah, agar tidak terjadi khususnya di Kota Palu,” lanjut Yusak.

Kepala SMAN 8 Palu, Salim menyambut baik program Jaksa Masuk Sekolah, yang dilaksanakan di sekolahnya. Menurutnya, penyuluhan tersebut sangat bermanfaat untuk memberikan pemahaman terkait hukum kepada para siswa. “Sekarang ini kan persoalan pada tingkat pelajar sudah sangat krusial, seperti merajalelanya narkoba dan tindakan begal di kalangan pelajar.

Pos terkait