Hahaha….Mahfud MD sebut Fahri Hamzah Baperan

  • Whatsapp
Fahri amzah

Dalam kaitannya dengan KPK melakukan penyadapan, lanjut dia, itu sudah benar karena Pasal 12 Ayat 1 UU KPK memang sudah mengaturnya. Lantas dia bertanya kepada Fahri apakah hak ini mau diperdebatkan lagi.

“Kita tak perlu berdebat, misal, bilang mengatur & berwenang itu beda. Nanti bisa ditertawai banyak orang, atau, hanya dijawab, Hahaha, hehehe,” sindir Mahfud.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, soal pejuang reformasi yang ternyata korupsi, akan dijelaskannya dalam sebuah tulisan di koran. Menurutnya, itu makalah enam tahun lalu dan dikutip media-media.

“Sekian, ya, Pak Fahri. Saya sering bicara umum, tak nyebut orang, tapi yang tiba-tiba yang marah Pak Fahri. Kok baper-an sih? Tapi saya suka pada anda,” pungkasnya.

(dna/jpc)

Pos terkait