Pencapaian SPM Dikdas Parimo Harus Jadi Prioritas

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PARIGI – Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 23 Tahun 2013 menyebutkan bahwa Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Dasar merupakan tanggungjawab Kabupatan dan Kota.

Aturan ini menyiratkan bahwa begitu besar peran daerah dalam pencapaian yang diharapkan, dengan melibatkan berbagai komponen daerah yang berkepnetingan. “Untuk dapat mewujudkan pencapaian SPM DIKDAS dibutuhkan perencanaan dan pengelolaan sumberdaya yang optimal dan melibatkan komponen yang penting di daerah ini diantaranya Bappeda,BPKAD,DPRD,Kemenag, BKD dan unsur masyarakat,” ungkap Nurlina, S. Pt, M. Si saat mempresentasikan hasil penyusunan roadmap SPM DIKDAS tahap uji publik, bertempat di Audiotorium Kantor Bupati, baru-baru ini.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, program percepatan pencapian SPM Pendidikan Dasar (Dikdas) di Parimo, patut menjadi prioritas dan perhatian bagi semua pemangku kepentingan di daerah ini. Parimo sendiri lanjutnya, telah berupaya untuk mewujudkan program tersebut, antara lain mengintergrasikan pemenuhan SPM melalui program kerja dinas pendidikan sejak tahun 2010.

Namun ia menyadari dalam menjalankan program ini masih menemui kendala, yaitu rumusan dan indikator SPM DIKDAS belum jelas, pemahaman tentang SPM masih kurang, anggaran pendidikan yang belum optimal akibat dari keterbatasan anggaran APBD.

“Disisi lain komitmen Pemda Parimo dan DPRD cukup tinggi untuk pembangunan sektor pendidikan,” jelasnya. Ia mengatakan, target pencapaian pelayanan dasar bidang pendidikan harus tercapai pada akhir tahun 2014. Tentunya ini sangat sulit diwujudkan, terbukti hingga saat ini pencapian SPM secara merata kabupaten baru mencapai 60 persen. Sehingga, Pemda Parimo tentunya harus melakukan program percepatan pencapian SPM DIKDAS.

Mengingat tanggung jawab pelaksanaan SPM DIKDAS ini berada di Dinas Pendidikan Parimo serta satuan pedidikan, keberadaan SPM sangatlah penting hasil analisis dari instrument dapat dijadikan dasar pemda dalam membuat regulasi anggaran terkait apa saja yang masih kurang dan dibtuhkan sekolah.

“Fokus pemenuhan SPM terdapat tiga program yaitu program wajib belajar pendidikan dasar sembila tahun, program peningkatan mutu pendidikan dan tenaga kependidikan dan program manejemen pelayanan pendidikan,” terangnya.

Pos terkait