PALU EKSPRES, PALU – Sanksi membaca (tadarus) Alquran bagi para siswa yang terlambat datang, yang diterapkan oleh Madrasah Aliyah Negeri 1 (MAN 1) Kota Palu, mendapat pujian dari Pejabat Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu.
Menurut Kepala Kantor Kemenag Kota Palu, H. Ma’sum Rumi, penerapan sanksi tersebut merupakan sebuah bentuk didikan langsung, yang dilakukan oleh sekolah kepada para anak didiknya.
“Saya selaku Kepala Kantor Kemenag Kota Palu sangat merespon positif, sekaligus mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Kepala MAN 1 Kota Palu dan jajarannya, karena jenis sanksi yang diberikan tersebut, adalah bentuk didikan langsung kepada siswa madrasah,” kata Ma’sum, akhir pekan lalu.
Sanksi tersebut disebutkan Ma’sum, secara langsung turut menjadi bagian upaya pembinaan madrasah, terhadap karakter para siswanya untuk menjadi lebih baik.
“Dengan membaca Alquran, secara langsung akan membina karakter-karakter dari para peserta didik sendiri. Pengaruh membaca Alquran terhadap siswa, jelas akan membentuk karakter yang baik,” jelasnya.
Olehnya, ke depan Ma’sum mengaku akan lebih menyemarakkan tadarus Alquran, di lingkungan madrasah, salah satunya dengan mengikuti langkah yang dilakukan oleh MAN 1 Kota Palu tersebut.
Sebelumnya diberitakan, MAN 1 Kota Palu sejak Senin pekan lalu menerapkan sanksi, membaca Alquran bagi siswa yang datang terlambat. Sanksi tersebut menurut Kepala MAN 1 Kota Palu, cukup berdampak pada peningkatan kesadaran siswa, untuk tidak datang terlambat.
“Alhamdulillah, setelah resmi diterapkan pada Senin lalu, jumlah siswa yang terlambat sudah mulai berkurang,” kata Taufik.
Penerapan sanksi tersebut, kata Taufik lagi, turut memberikan berbagai manfaat, di antaranya untuk memperlancar bacaan Alquran para siswa, serta menjadi salah satu implementasi program Siswa Madrasah Pecinta Tilawatil Quran (SIMPATIQ), yang dicanangkan oleh Kementerian Agama.
(abr/Palu Ekspres)