PALU EKSPRES, PALU – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bekerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sedang menyiapkan proyek percontohan penggunaan sianida menggantikan merkuri. T
ambang Emas Poboya di Kecamatan Mantikulore, Palu, Sulawesi Tengah akan menjadi salah satu lokasi percontohan.
Proyek ini dilakukan setelah penambang emas kini telah mulai meninggalkan penggunaan merkuri. “Kini merkuri sudah ditinggalkan warga,” Kepala Subdirektorat Penerapan Konvensi Bahan Berbahaya Beracun KLHK Purwasto Saroprayogi, sebagaimana dikutip bisnis.com, dua hari silam.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Wira Yudha juga menyambut baik kesadaran warga yang nyatanya telah meninggalkan penggunaan merkuri. Di sisi lainnya, ia menegaskan ada sanksi terhadap pihak yang masih menggunakan merkuri. Apalagi kini Indonesia meratifikasi Konvensi Minamata di Jenewa ke dalam UU Nomor 11/2017 tentang Pengesahan Minamata Convention on Mercury.
Jadi, karena telah disahkan pada tanggal 13 September 2017 lalu, Satya mengatakan ratifikasi ini telah jadi alat dan payung hukum buat aparatur negara untuk melakukan penindakan jika ada penyalahgunaan merkuri.
“Dengan demikian ada satu tools aparat untuk menindak apabila itu terjadi perdagangan merkuri ataupun penggunaan merkuri untuk tujuan-tujuan penambangan. Karena pemakaiannya dibatasi, terutama untuk kepentingan kesehatan. Jumlah beredar pun diatur dan dibatasi,” jelas Satya, Selasa (3/10).