PALU EKSPRES, AMPANA – Kepala Devisi Pemasyarakatan (Kadiv Pemasyarakatan) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah, Abdul Hany, BC. IP, S.Pd ingatkan kepada seluruh jajaran pegawai Lapas Klas IIB Ampana agar berhati-hati terkait narkoba.
“Pimpinan sudah jelas dan menegaskan apabila ada seorang pegawai terlibat dan terindikasi seperti itu maka akan di proses dan tidak segan-segan diproses dan dipidana serta dipecat,” tegasnya.
Dia berharap, jangan terlalu percaya dengan iming-iming yang ada. Ingat jangan terlalu percaya. Apalagi terjebak dan terjerumus dengan bilangan yang besar.
“Seorang pegawai yang baru masuk saja tunjangan sudah cukup untuk kebutuhan sebagai pegawai Lapas,” ujarnya.
(mg3/Palu Ekspres)