PALU EKSPRES, PALU – Anggota badan anggaran (Banggar) DPRD Palu menyorot rancangan APBD Kota Palu tahun 2018 yang diajukan Pemkot Senin 30 Oktober 2017. Mayoritas anggota menilai rancangan APBD belum tuntas karena belum mengakomodir sejumlah kepentingan DPR di dalamnya.
Rapat Banggar awalnya berjalan lancar hingga Sekretaris Kota (Sekkot) Palu membacakan rancangan APBD 2018. Namun belum tuntas dibacakan, anggota Banggar Sophian R Aswin langsung menyelah dan protes angka-angka pendapatan dan belanja dalam rancangan.
Dalam rancangan, Sekkot menyebut estimasi pendapatan daerah tahun 2018 sebesar Rp1,4 trilyun lebih. Sementara estimasi belanja daerah disebut Sekkot terjadi surplus yaitu Rp1,5 trilyun lebih. “Bagaimana mungkin disebut surplus sementara pendapatan hanya 1,4 trilyun dan belanja Rp1,5 trilyun. Harusnya devisit,”selah Sophian.
Hemat Sophian, rancangan sebaiknya dibacakan item per item. Agar pembahasan bisa lebih terperinci. Interupsi Sophian ini ternyata memicu protes anggota Banggar lainnya, meski Ketua Banggar Ishak Cae sudah meminta agar rancangan dibacakan dulu hingga tuntas dan selanjutnya baru ditanggapi bersama.
Interupsi kemudian datang dari Syamsu Alam yang meminta penjelasan Sekkot tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPR yang diamanatkan peraturan pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017. Selanjutnya M Jaruddin Wartabone. Dia juga menyorot soal PP 18 tahun 2017 yang sama sekali belum disinggung dalam APBD 2018. Selebihnya dia mempertanyakan usulan rehabilitasi situs makam-makam raja dan penyebar Islam di Kota Palu.
“Ini belum jelas, kita belum tau apakah PP 18 dan usulan Rehab makam itu terakomodir atau tidak,”kata Jaruddin. Demikian Danawira Asri. Namun Danawira lebih menekankan kedisiplinan kepala OPD untuk rutin hadir dalam rapat Banggar. Hamsir dalam kesempatan itu juga sepakat agar rapat Banggar APBD 2018 ditunda. Alasannya karena pembahasan mitra komisi C belum sepenuhnya tuntas.
“Sebaiknya Banggar kita skor dulu sambil komisi menyelesaikan pembahasannya dengan mitra OPD,”usulnya.
Mendengar protes dan usulan, Ketua DPRD sekaligus ketua Banggar, Ishak Cae memutuskan Rapat Banggar diskor sampai waktu yang tidak ditentukan. “Kalau misalnya sudah di komisi sudah rampung, kami akan kabarkan secepatnya ke TAPD,”kata Ishak menutup sidang.