PALU EKSPRES, PARIGI – Puluhan Warga Desa Pelawa, Kecamatan Parigi Tengah, Kabupaten Parigi Moutong, yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Desa Pelawa menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri Parigi untuk melaporkan dugaan penyelewengan dana Desa yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa, Senin (30/10).
Koordinator Aliansi Masyarakat Desa Pelawa, Ramsah yang ditemui sejumlah media di Kantor Kejari Parimo mengatakan, maksud dan tujuan mereka mendatangi kantor Kejari Parimo guna melaporkan masalah dan temuan masyarakat terkait penyalahgunaan dana desa yang ada di Desa Pelawa.
“Jadi pak, di Desa Pelawa itu mulai dari pembangunan fisik, pemberdayaan untuk masyarakat, itu sama sekali tidak ada realisasinya,” ungkapnya.
Ia mengaku, item-item total anggaran kucuran dana desa tersebut, sudah dimasukkan di dalam dokumen laporan. Selain RKA yang dimasukkan dalam laporan itu, pihaknya juga memasukkan item-item yang dianggap penyalahgunaan anggaran dana desa tersebut.
Ramsah menambahkan, bahwa kutipan dalam surat tersebut, Aliansi Masyarakat Desa Pelawa berdasarkan lampirannya untuk reperensi dalam melakukan upaya hukum.
Sehingga, melalui surat tersebut pihaknya memohon kepada pihak Kejaksaan Negeri Parigi untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang harus bertanggungjawab atas dugaan penyalagunaan dana Desa Pelawa karena jelas-jelas merugikan masyarakat Desa Pelawa itu sendiri.
(mg4/Palu Eksores)