PALU EKSPRES, PALU – Para pejabat negara dituntut untuk dapat menyesuaikan dirinya, dengan kondisi atau regulasi terkini. Seorang pejabat baik administrasi maupun fungsional, tidak boleh lagi melestarikan kebiasaan-kebiasaan lama, yang sudah tidak sesuai dengan regulasi terbaru.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, H. Abdullah Latopada, saat memberikan arahan kepada para peserta Asesmen Kompetensi Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional, di aula Kanwil Kemenag Sulteng, Jumat 3 November 2017.
Menurutnya, meninggalkan pola lama perlu dilakukan, agar pelayanan terhadap masyarakat dapat terus bergerak maju.
“Para pejabat harus up to date terhadap setiap regulasi baru, hilangkan paradigma lama yang kadang-kadang tidak memandang aturan, hanya melihat dari kebiasaan-kebiasaan lama. Kalau berkisar pada pola lama, kapan majunya kita,” kata Abdullah.
Ia menambahkan, kebiasaan-kebiasaan lama dapat dipertahankan, jika memang dinilai positif dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kebiasaan lama itu kalau bagus dan sesuai dengan aturan silakan dilanjutkan, tapi kalau tidak sesuai itu tidak boleh lagi dipakai,” imbuhnya.
Ia juga menekankan bahwa setiap pejabat atau ASN, di lingkungan Kemenag secara khusus, harus memiliki inisiatif untuk berbuat, demi kemajuan dan peningkatan kualitas pelayanan.
“Harus memiliki inisiatif, tidak perlu menunggu perintah, kalau itu memang sesuai aturan yang ada,” lanjutnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan kepada para ASN di lingkup Kemenag Sulteng, untuk dapat menonjolkan sikap kebangsaan, yang betul-betul memahami Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara. Ia menegaskan, para ASN tidak boleh menganut paham-paham radikal, yang menurutnya hanya akan menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.
“Tidak boleh berpaham radikal, karena paham radikal tidak diajarkan oleh seluruh agama, yang ada hanya pemahaman dan tafsiran radikal. Seluruh agama mengajarkan kasih sayang, kalau ada ajaran yang justru menghantam orang lain, membuat orang lain tersinggung, itu adalah tafsiran agama yang keliru,” tegasnya.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulteng, H. Firmansyah menyebutkan, Asesmen Kompetensi yang diikuti oleh 160 ASN Kemenag dari seluruh daerah di Sulteng tersebut, digelar untuk mempersiapkan para ASN, agar memiliki kompetensi yang dibutuhkan, sebagai persiapan jika nantinya ada kekosongan jabatan di kantor-kantor Kemenag di Sulteng.
“Ini sebagai persiapan, supaya kalau nanti ada posisi yang kosong, kita sudah memiliki orang-orang yang punya kompetensi di bidang itu. Jadi, tidak mesti menunggu ada yang kosong baru dibuatkan asesmen, itu namanya terlambat dan berisiko kekosongan jabatan akan jadi lebih lama,” jelas Firmansyah.
(abr/Palu Ekspres)






