PaluEkspres, Palu – Jatah Kursi di DPRD Palu dipastikan tidak bertambah pada Pemilu 2019 nanti. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Marwan P Angku mengatakan jumlah kursi yang akan diperebutkan tetap 35 kursi.
Marwan mengungkapkan hal itu dalam rapat kerja (Raker) penyusunan dan penataan alokasi kursi DPRD Palu untuk Pemilu 2019, di hotel Santika Palu, Kamis 9 November 2017. Menurutnya, tidak ada penambahan jumlah penduduk di Kota Palu kurun waktu lima tahun 3 tahun terakhir, atau sejak Pemilu legislatif tahun 2014.
“Mungkin banyak pihak yang berasumsi ada ketambahan kursi Pemilu 2019 karena jumlah penduduk. Kalaupun ada itu tidak signifikan dan tidak menambah jumlah kursi,”kata Marwan membuka raker.
Jumlah penduduk Kota Palu saat ini jelas Marwan masih berkisar 363 ribu lebih. Angka demikian hanya cukup untuk 35 kursi. “Kursi untuk jumlah penduduk paling minimal yaitu 20 kursi. Sedangkan paling banyak 55 kursi. 55 kursi ini jika jumlah penduduknya 1 juta ke atas. Sedangkan untuk 20 kursi itu penduduknya 200 ribu ke atas,”jelasnya.
Dia menjelaskan, untuk Kota Palu terbagi empat daerah pemilihan (Dapil). Dapil 1, kecamatan Palu Utara -Tawaeli dengan alokasi 4 kursi. Dapil 2, kecamatan Palu Barat-Ulujadi dengan alokasi 8 kursi. Dapil 3, kecamatan Palu Selatan Tatanga dengan alokasi 11 kursi dan Dapil 4, Kecamatan Palu Timur dan Mantikulore dengan alokasi 12 kursi.
Raker dihadiri Komisoner KPU Sulteng, Syamsu Alam. Asisten 1 Pemkot Palu, Rifani Pakamundi, Kepala Badan kedbangpol Palu, Sadli Lesnusa dan sekretaris Satpol-PP Palu, Muliati.
Peserta Raker diantaranya tokoh masyarakat, pemuda, OKP, LSM, komunitas disabilitas serta seluruh Camat se Kota Palu. Raker selanjutnya digelar untuk membahas lebih rinci jumlah terakhir penduduk di masing-masing kecamatan. Untuk kemudian memastikan alokasi kursi DPRD Palu.(mdi)