PALU EKSPRES, JEDDAH – Arab Saudi semakin berambisi menjadi negara moderat saat pangeran Arab Saudi menginginkan negara kerajaan itu dirombak total.
Baru-baru ini di Arab Saudi beredar sebuah fatwa yang mencengangkan muslim, khususnya penduduk di Arab Saudi.
Dilansir dari Arab News, Jumat (10/11) seorang Cendekiawan mengeluarkan fatwa bahwa umat Islam boleh melaksanakan shalat di gereja, sinagog syiah atau sufi.
Abdullah bin Sulaiman Al-Manea mengeluarkan fatwa tersebut dalam sebuah laporan eksklusif kepada surat kabar Al-Anba Kuwait.
Al-Manea mengatakan bahwa Islam adalah agama toleransi dan belas kasihan, bukan kekerasan, intoleransi, atau terorisme.
Saat ditanya bagaimana ia dapat mengeluarkan fatwa tersebut, Al-Maena mengutip hadits Nabi: “Bumi telah dijadikan tempat sujud dan sarana ibadah untuk saya.”
Kantor Al-Manea mengeluarkan sebuah pernyataan 10 tahun yang lalu yang menekankan orang muslim diijinkan memasuki gereja-gereja untuk melihat-lihat dan mendapatkan lebih banyak pengetahuan tentang tempat-tempat ibadah.
Al-Manea menekankan bahwa umat Islam “dapat masuk ke gereja untuk belajar tentang mereka, dan orang-orang Kristen diizinkan memasuki masjid – kecuali Masjidil Haram di Makkah – dan berdoa di dalamnya.”
Al-Manea mengatakan bahwa Islam adalah agama yang hidup berdampingan bukan dengan kekerasan, dan mencatat bahwa umat Islam tidak dapat memiliki perbedaan dalam prinsip dasar Aqidah (kepercayaan) Islam, namun mungkin berbeda di cabang-cabangnya.
Mengenai non-Muslim, Al-Manea mengutip sebuah acara ketika Nabi menerima sebuah delegasi orang-orang Kristen dari Najran di masjid-masjidnya.
Nabi saat itu mengizinkan mereka melakukan ibadah layaknya orang kristen menghadap Yerusalem.
Al-Manea juga mengutip ucapan Nabi lainnya yang mencerminkan kebaikan dan rahmatnya dengan non-Muslim.
Al-Manea menekankan bahwa Islam menyebar di banyak negara, seperti Indonesia dan Malaysia, karena perilaku yang baik dari pedagang Muslim, yang menarik perhatian warga negara-negara ini untuk memeluk Islam.
Al-Manea menekankan bahwa umat Islam harus menyebarkan Islam yang benar dan mengikuti tradisi Nabi dalam perlakuan toleran terhadap orang-orang dari agama yang berbeda.