PALU EKSPRES, PALU – Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Stisipol) Panca Bhakti Palu, Adijoyo Dauda diminta mundur dari jabatan. Desakan ini berasal dari mahasiswanya sendiri.
Adijoyo Dauda yang saat ini tercatat sebagai salahsatu pejabat Eselon II lingkup Pemprov Sulteng dianggap telah lalai melaksanakan kewajibannya sebagai ketua. Mahasiswa menilai, situasi itu sangat merugikan kampus.
“Kehidupan kampus Stisipol dibawah kepemimpinan Adijoyo Dauda banyak mengalami permasalahan yang menyangkut hajat hidup banyak orang termasuk kaun mahasiswa,”tulis Ista Mujahid Akbar, salah satu mahasiswa Stisipol Palu yang donfirmasi Palu Ekspres, Rabu malam (15/11).
Kebobrokan sistem penyelenggaraan menurut Ista ditemukan diberbagai sektor. Termasuk merujuk pada surat peringatan Kemendikti No.2104/C/KL/2016 tertanggal 10 November 2016 yang memuat sebagian permasalahan dilingkup jajaran pimpinan kampus.
Adijoyo Dauda telah melakukan pelanggaran khusus. Yaitu melanggar sumpah jabatan yang termuat didalam surat pernyataan bermaterai tertanggal 26 September 2016. Surat itu memuat pernyataan tentang kesanggupan penuh waktu dalam bekerja diluar jabatan kepala SKPD.
“Atas dasar itu kami Mahasiswa-Mahasiswai Stisip Pb Palu merasa perlu mencopot semua oknum ASN/PNS didalam struktur pimpinan kampus karena tidak sesuai dengan
Peraturan Dikti,”tegasnya lagi.
Kamis 16 November 2017 besok, jelas Ista, ratusan mahasiswa STISIPOL akan berunjuk rasa mendesak Adijoyo Dauda mundur dari jabatannya.
***






