Perkara Setya Novanto Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

  • Whatsapp
Ketua KPK Agus Rahardjo

PALU EKSPRES, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyiapkan sejumlah langkah untuk tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto. Salah satunya, merampungkan berkas pemeriksaan Ketua DPR itu. Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi menghadapi praperadilan yang diajukan Novanto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Dua-duanya kita lakukan. Persiapan di praperadilan secara matang juga kita siapkan. Kemungkinan melimpahkan juga kita siapkan. Kita nanti melihat mana yang visibel bagi KPK,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat ditanyai mengenai kasus Novanto di kantornya, Kuningan, Jakarta, Jumat (24/11).

Bacaan Lainnya

Namun saat ditegaskan kembali apakah segera melimpahkannya ke Pengadilan Tipikor, Agus mengatakan bahwa persiapan praperadilan lebih matang.

“Mudah-mudahan, kita persiapannya di praperadilan juga jauh lebih matang dibandingkan yang kemarin,” tukasnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan berkas Novanto baru akan dilimpahkan ke pengadilan jika semua bukti lengkap.

“Target Komisi Pemberantasan Korupsi, bukti lengkap sempurna baru dilimpahkan tahap berikutnya. Kekuatan bukti nggak mau tergesa-gesa, abaikan aspek, bukti kuat, pasti masuk persidangan,” tuturnya.

Di sisi lain, Novanto hari ini kembali menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Dia diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Anang Sugiana Sudihardjo.

“SN diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tesangka ASS. Ada penyidikan lain yang kami lakukan juga dalam e-KTP,” ucap Febri.

Hal itu dibenarkan Novanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK itu. “Untung Anang, untuk Anang,” jawabny singkat saat diberondong pertanyaan awak media.

(Fajar/JPC)

Pos terkait