Soal honor yang didapat sebagai pengacara, Fredrich tak mau buka rahasia. Ia hanya mengatakan bahwa jika pengacara korporasi, tarifnya bisa sampai Rp 100 juta per bulan.
“Kalau ada 20 perusahaan saya bisa hidup nikmat, nyaman,” kata dia.
Fredrich menegaskan bahwa kekayaannya tidak hanya berasal dari honor sebagai pengacara, tapi juga dari warisan keluarga dan juga sejumlah usaha.
Fredrich tidak secara tegas menjawab berapa honor yang ia dapatkan dari Setya Novanto. Fredrich mengatakan, ketika dirinya membela orang besar, ia justru tidak mengharapkan bayaran.
Frederich mengaku tak memasang tarif, bahkan bisa dibilang gratis untuk kasus-kasus besar. Sebab, ia bisa mendapatkan nama dan pamor yang luar biasa ketika menangani kasus-kasus besar.
“Makin besar namanya, free. Karena akan angkat pamor saya kalau saya menang. Setelah saya menolong beliau, efeknya tidak bisa diduga,” imbuh Fredrich.
Fredrich pun mencontohkan pengalamannya saat membela Komjen Budi Gunawan pada 2015 lalu. Saat itu, Budi Gunawan yang dipilih Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kapolri ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan rekening gendut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Fredrich selaku pengacara Budi lantas mengajukan praperadilan melawan KPK. Hakim tunggal Sarpin Rizaldi pun mengabulkan permohonan praperadilan dan membebaskan Budi dari status tersangka.
Saat itu, Frederich mengaku sama sekali tidak mendapatkan bayaran dari Budi Gunawan.
“Dapat nama. Saya dihormati oleh institusi kepolisian karena saya menyelamatkan mukanya polisi,” tandas Fredrich.
(Fajar/pojoksatu)






