”Itu gerakan langkah-langkah pusat itu (diarahkan ke P3K, Red) lebih baik ketimbang guru honorer tidak diberi apa-apa. Jadi lebih baik masuk dulu ke situ (P3K, Red) karena itu merupakan satu jalan yang memang untuk diakui. Kita terus upayakan mereka (guru honorer, Red), kita itu butuh mereka,” ujarnya.
Langkah pemerintah pusat mengangkat honorer menjadi P3K, kata Kodir, tidak akan mematikan langkah honorer ini menjadi PNS.
”Tidak. Karena sama-sama aparatur sipil negara (ASN). Hak dan kewajibannya sama. Gajinya pun sama. Mudah-mudahan ke depannya bisa diarahkan menjadi PNS,” harapnya.
Bagaimana dengan evaluasi tahunan kepada P3K? ”Jangankan P3K, yang PNS juga sama yang sudah pegawai negeri dievaluasi. Ya kalau kinerjanya kurang bagus, terus menurun. Bahkan bisa sampai dipecat dan dikeluarkan. Aturannya seperti itu,” terang pimpinan tertinggi PNS di Kabupaten Tasikmalaya ini.
(yfi)