PALU EKSPRES, PALU – Anggota DPRD dalam panitia khusus (Pansus) RAPBD Palu 2018 menyorot sejumlah kebijakan anggaran pembangunan Walikota Palu
Satu dari sekian sorotan itu adalah kebijakan pembentukan satuan tugas (Satgas) kebersihan, keindahan, keamanan, ketertiban dan kenyamanan (K5). Salahsatu fungsi Satgas yang disoroti adalah upaya pengelolaan kebersihan kota.
Sucipto dari Fraksi PKS dalam rapat Pansus, Rabu 29 November 2017 menilai Satgas K5 tidak optimal berperan dalam upaya kebersihan kota. Padahal alokasi anggaran Satgas K5 menurutnya cukup besar digelontorkan.
“Kami mempertanyakan optimalisasi K5 dalam kebersihan,”katanya.
Kebersihan kota, utamanya ruas jalan menurutnya saat ini tidak terawat. Rumput-rumput liar ditepi jalan tumbuh tinggi tak pernah dibersihkan.Pemandangan itu berbeda jauh sewaktu program padat karya efektif berjalan.
“Setelah model kerja padat karya diubah, kotoran terlihat dimana-mana. Rumput-rumput liar ditepi jalan tumbuh lagi,”ujarnya.
Sucipto kemudian menyebut, gaji peserta padat karya saat ini sering dikeluhkan. Sering terlambat dan dibayar setiap 3 bulan sekali. Keluhan menurutnya selalu saja ia temukan dalam resesnya.
“Sudah gajinya kecil, dibayarnya pun tiga bulan sekali. Padahal kami tau anggarannya ada,”tanya Sucipto.
Selain Satgas, Sucipto juga menyoal tentang lembaga adat ditingkat kelurahan. Menurut dia sejauh ini dirinya belum melihat peran lembaga adat secara optimal.
”Apa peran lembaga adat ditingkat kelurahan selama ini. Pemilihan orang-orangnyapun kadang tidak kompeten. Bahkan terkadang pengurus lembaga adat yang justru tidak dikenali masyarakat sekitanya. Sekiranya ini harus dievaluasi,”tandas Sucipto.






