KLB keracunan pangan sesuai Permenkes itu jelasnya, terdapat dua atau lebih yang menderita sakit atau korban, dengan gejala sama atau hampir sama. Setelah mengonsumsi pangan dan berdasarkan analisis epidemologi tersebut, terbukti sebagai sumber keracunan.
“Kita kemarin baru mengirim sampel ke laboratorium. Berarti belum ada bukti,”pungkasnya.
(mdi/Palu Ekspres)