Dua Kali WDP, Pansus Anggap Pemda Sigi Berhasil
SIGI, PE – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sigi dianggap terlalu memanjakan hasil Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sigi periode 2010-2015, yang dianggap banyak permasalahan. Rekomendasi Pansus ini dibahas di kantor DPRD Sigi, Selasa 8 Agustus.
Ketua fraksi Partai NasDem Sigi Hafid Laturadja mengatakan, bahwa hasil kerja Pansus terkait kesimpulan terhadap LKPj Bupati Sigi terlalu berlebihan. Dalam kesimpulan itu disebutkan bahwa Pemerintah Daerah Sigi telah berhasil dalam meningkatkan kinerja keuangan daerah, dan ini terbukti dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tahun ke tahun.
“Padahal realitanya Pemda Sigi mendapatkan satu kali perolehan opini WTP (Wajadr Tanpa Pengecualian) dan dua kali WDP ( Wajar Dengan Pencualian) selama lima tahun terakhir, masa ini dibilang berhasil, “kata Havid Laturadja.
Ada delapan kesimpulan Pansus terkait LKPJ bupati Sigi. Semuanya diberikan nilai sangat baik atau diatas 90 persen. Hal ini membuat Hafid bingung, WDP yang diberikan BPK menjadi patokan ketidakberhasilan Pemda dalam mengelola keuangan dan penggunaan anggarannya. Ia pun meminta Pansus tidak main – main menganalisa hasil LKPJ bupati Sigi ini.
“Delapan kesimpulan ini menyangkut dengan urusan pemerintah daerah, realisasi tugas pembantuan, penyelenggara tugas umum pemerintaha, koordinasi Pemda dan forum komunikasi provinsi daerah, mengenai tapal batas, pencegahan dan penaggunalahan bencana, rehabilitas kesejahteraan sosial, dan kebijakan mengatasi konlik sosial. Semuanya diatas nilai 90 persen, inikan lucu, ” tegasnya.
Pernyataan Hafid didukung oleh anggota DPRD Sigi Budi Luhur Larengi. Menurut Budi, Pansus terlalu berlebihan memberikan kesimpulan terhadap LKPJ bupati. Ia pun menilai bahwa Pansus terlalu ‘meninabobokan’ pejabat Pemda Sigi yang ia anggap gagal membangun daerah.
“Jangan terlalu berlebihan, ini terlalu meninabobokan pejabat, padahal senyatanya tidak seperti itu,” kata Budi, sambil mendukung keinginan Hafid agar hasil Pansus perlu dipertimbangkan.
Sementara itu, Ketua Pansus Torki Turra mengatakan hasil kerja pansus sudah berdasarkan fakta di lapangan. Terkait pernyataan Hafid dan Budi Luhur, ia akan melakukan perbaikan atas kesimpulan tersebut.
“Saya meminta agar pimpinan sidang dan kita semua memberikan penambahan waktu untuk merubah dan menambahkan catatan terkait opsi rekomendasi tersebut, ” kata Torki.
Menurutnya, hasil kesimpulan Pansus ini tidak beralaskan tendensius politik. Ia pun meminta saran tersebut diberikan secara tertulis untuk masukan dalam perbaikan rekomendasi berikutnya.
“Kami selaku Pansus menerima saran dari anggota non Pansus. Walaupun pansus itu sudah dibubarkan, tapi ini kita akan bahas bersama, “kata politis PDIP ini. (mg02)