Pemerintah Diminta Kaji Ulang USBN 2018 untuk Murid SD

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, JAKARTA – Wacana pemberlakuan ujian sekolah berstandar nasional (USBN) bagi seluruh jenjang pendidikan, termasuk sekolah dasar (SD), disorot legislator pusat.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih, menilai, wacana pemberlakuan USBN bagi murid SD perlu dikaji ulang. Dia menegaskan, siswa SD belum pernah disiapkan untuk mengikuti USBN.

Bacaan Lainnya

“Kalau siswa SMP dan SMA/SMK sudah lebih terbiasa dengan USBN,” ujar Abdul Fikri, Selasa (26/12/2017).

Sebelumnya, Kepala Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP), Bambang Suryadi, menyebutkan tidak akan ada lagi ujian sekolah karena esensi USBN adalah ujian sekolah.

Pihaknya akan menetapkan prosedur operasional standar (POS).

Adapun mengenai soal ujian, 20-25 persen disiapkan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Jumlah mata pelajaran yang akan diuji ada delapan.

Sementara itu, ujian akhir yang berlaku untuk siswa SD saat ini bernama ujian sekolah dengan jumlah tiga mata pelajaran, yakni Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA.

Abdul Fikri berpendapat, jika USBN memang harus dilaksanakan bagi seluruh jenjang pendidikan, maka hal tersebut dilakukan di sekolah-sekolah tertentu saja yang memang dinilai memiliki kesiapan yang lebih baik.

Fikri mengilustrasikan, jika delapan standar nasional pendidikan diukur akreditasi dengan kategori A, B dan C, maka untuk pertama kali USBN dimungkinkan di sekolah dengan kategori A dan B.

“Tidak adil jika harus diterapkan ke semuanya,” kata legislator PKS itu.

Fikri mengingatkan mengenai aspek kognitif, afektif dan psikomotorik yang menjadi penilaian menurut kurtilas.

“Hingga kini, ujian nasional masih kesulitan menilai aspek psikomotorik dan afektif. Untuk itu, pelibatan sekolah dalam penilaian aspek psikomotor dan afektif tetap diperlukan,” tutup Fikri.

(fajar/jpnn)

Pos terkait